Berdasarkan SK Rektor ISBI Aceh Nomor : 92/IT11/KM/2020 tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal atas Dampak Bencana Wabah COVID-19 pada Semester Ganjil T.A. 2020/2021, maka dengan ini kami informasikan kepada mahasiswa/i aktif bahwa pendaftaran pengajuan keringanan UKT dibuka kembali dimulai dari tanggal 26 s.d. 28 Agustus 2020. Berikut kategori dan persyaratan yang harus dilengkapi:
Selain beberapa dokumen khusus diatas, pemohon juga WAJIB menyertakan dokumen sebagai berikut :
- Surat Permohonan Bantuan Keringanan UKT (format terlampir) yang ditujukan kepada Rektor ISBI Aceh;
- Fotokopi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), bagi yang memiliki;
- Bukti Peserta Program Keluarga Harapan (PKH), bagi yang memiliki;
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Fotokopi Kartu Keluarga.
Beberapa tahapan beserta jadwal pelaksanaanya adalah sebagai berikut:
- Pemohon mendaftar dan mengupload secara online scan bukti dokumen-dokumen tersebut dalam bentuk .pdf pada laman https://bit.ly/FormBantuanKeringananUKT padatanggal 26 s.d. 28 Agustus 2020.
- Pengumuman SK Penetapan Mahasiswa Penerima Bantuan Keringanan UKT lewat laman resmi https://isbiaceh.ac.id/ pada tanggal 31 Agustus 2020.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Dowload File Pengumuman Disini : DOWNLOAD FILE
Download Surat Keterangan Kondisi Sosial Ekonomi : DOWNLOAD FILE
Download Surat Permohonan Bantuan Keringanan UKT : DOWNLOAD FILE