Sebelumnya ISBI Aceh telah sukses melaksanakan seleksi penerimaan berbasis prestasi, tes tertulis (UTBK), dan jalur mandiri PTN wilayah Barat.
Pendaftaran jalur mandiri khusus ini telah dibuka sejak 1 Juli lalu dan akan berakhir 12 Agustus 2024.
Seleksi ini memberi kesempatan kepada anggota TNI dan Polri yang ingin mengambil studi pendidikan seni dan budaya, baik TNI/Polri aktif maupun pensiunan.
Menurut Rektor ISBI Aceh, Prof Dr Wildan MPd, langkah ini dilakukan guna memfasilitasi personel TNI/Polri yang ingin kuliah di ISBI Aceh khususnya di beberapa prodi yang belum ada di perguruan tinggi lain di Aceh.
Di antara program studi (prodi) yang hanya ada di ISBI Aceh dan tidak ada di PTN lain di Aceh itu adalah Bahasa Aceh, Kajian Sastra Budaya, Desain Interior, Desain Komunikasi Visual, Seni Kriya, Seni Tari, Seni Karawitan/Musik.
Ichsan MSn selaku Koordinator Pusat Kerja Sama, Kehumasan, dan Penerbitan ISBI Aceh menambahkan, jalur mandiri khusus ini dibuka guna memfasilitasi personel TN/ Polri untuk dapat kuliah di ISBI Aceh.
“Ada banyak kebijakan yang diberikan Rektor ISBI Aceh, Prof Wildan kepada aparat TNI dan Polri yang ingin berkuliah ke ISBI Aceh, di antaranya free biaya pendaftaran,” kata Ichsan.
Hal ini dilakukan ISBI, lanjut Ichsan, guna membuka hambatan kecil di pendaftaran awal.
Kepada para personel TNI/Polri yang ingin kuliah di ISBI Aceh, cukup bermodalkan surat rekomendasi dari pimpinan instansi masing masing, sudah langsung dapat kuliah dengan mengikuti prosedur yang ada.
“Bila nanti over kapasitas di Kota Jantho, kami berencana akan buka beberapa kelas lagi di kantor kami di PPIP ISBI Aceh Lambaro. Tapi ini baru rencana. Semoga dapat terealisasi, kami tunggu perintah saja,” tambah Ichsan.
Pendaftaran ini, kata Ichsan, hanya dibuka sampai dengan 12 Agustus 2024. “Jangan sampai kelewatan,” kata Ichsan mengingatkan.
Ia tambahkan bahwa selain personel TNI dan Polri, jalur mandiri khusus ini juga dibuka untuk para seniman dan budayawan yang ingin kuliah di ISBI Aceh.
Ijazah yang diterima adalah lulusan SLTA dalam sepuluh tahun terakhir atau sejak 2015. (*)