The Blog

A. TUJUAN
Seleksi Mandiri Khusus Institut Seni Budaya Indonesia Aceh Tahun 2024 bertujuan untuk memperoleh calon mahasiswa unggul dengan memberi kesempatan kepada masyarakat secara lebih luas untuk menjadi mahasiswa ISBI Aceh, dan berkontribusi dalam meningkatkan kualitas seni dan budaya. Seleksi Mandiri Khusus ISBI Aceh dilakukan untuk memfasilitasi masih banyaknya calon mahasiswa yang berpotensi tinggi namun belum dapat lulus pada seleksi SNBP, UTBK-SNBT, dan UTBK-SMMPTN Barat.

Melalui kesempatan mengikuti seleksi mandiri khusus di ISBI Aceh diharapkan calon mahasiswa yang berpotensi tinggi tersebut dapat menggapai cita-citanya dan berkontribusi dalam pembangunan nasional, khususnya dalam bidang seni dan budaya.

B. PERSYARATAN

Peserta Seleksi Mandiri Khusus ISBI Aceh harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Lulusan SMA/MA/SMK, lulusan Paket C tahun 2024 dibuktikan dengan Surat Keterangan Lulus;
2. Lulusan SMA/MA/SMK, lulusan Paket C, dan lulusan pesantren/dayah tahun 2014 sampai tahun 2023 dibuktikan dengan ijazah;
3. Lulusan SMA/MA/SMK, lulusan Paket C, dan lulusan pesantren/dayah, yang berprofesi sebagai seniman, budayawan, ASN/TNI/POLRI dibuktikan dengan ijazah tanpa batas usia, dan perlu dilengkapi rekomendasi dari instansi terkait (lembaga pemerintah, organisasi seniman dan budayawan, dan pimpinan dayah).

C. BIAYA PENDIDIKAN DAN PROGRAM STUDI YANG DITAWARKAN
Program Studi yang ditawarkan adalah sebagai berikut:

tabel 1
tabel 1 (ist)

UKT dapat dicicil 2 Kali bayar, 50 persen awal semester , dan 50 % diakhir semester sebelum pelaksanaan Ujian.

D. PENDAFTARAN

1. Ketentuan Pendaftaran
Ketentuan pendaftaran peserta Seleksi Mandiri Khusus ISBI Aceh Tahun 2024 adalah sebagai berikut.
a. Setiap peserta dapat memilih 2 (dua) Program Studi.
b. Pendaftaran dilakukan secara online melalui link https://bit.ly/mandirikhusus_isbiaceh2024.
c. Bebas biaya pendaftaran.’

2. Jadwal Pelaksanaan
Jadwal pelaksanaan Seleksi Mandiri Khusus ISBI Aceh Tahun 2024 adalah sebagai berikut.

Tabel1.2
Tabel1.2 (ist)

 

E. PENENTUAN KELULUSAN
Penetapan kelulusan menjadi kewenangan dan tanggung jawab Rektor berupa standar kelulusan atas dasar nilai wawancara yang diperoleh peserta. Nilai semua peserta pada pilihan yang sama diurutkan (dirangking) dari yang paling besar hingga yang paling kecil. Pengumuman kelulusan disampaikan pada 16 Agustus 2024 pukul 15.00 WIB melalui laman https://www.isbiaceh.ac.id.

F. PENDAFTARAN ULANG
Peserta Seleksi Mandiri Khusus ISBI Aceh Tahun 2024 yang dinyatakan lulus perlu melakukan pendaftaran ulang dan membayar uang kuliah tunggal (UKT) sesuai besaran tarif per program studi sebagaimana tercantum pada pengumuman kelulusan.

G. PENUTUP
Demikian panduan penerimaan mahasiswa baru jalur Seleksi Mandiri Khusus ISBI Aceh Tahun 2024 untuk digunakan sebagaimana mestinya.

Kota Jantho, 25 Juni 2024
Rektor,
Prof. Dr. Wildan, M.Pd.
NIP 19630122198703100