RAKYAT ACEH | JANTHO – Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Aceh mempersiapkan diri untuk mengimplementasikan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) setelah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) RPL Batch III yang dilaksanakan pada 27-28 Agustus 2024 di LLDikti Wilayah II, Palembang. Kegiatan ini diikuti oleh 120 peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
ISBI Aceh mengirimkan dua perwakilan dalam kegiatan ini, Dr. Afifudin, M.Sn., sebagai Koordinator RPL ISBI Aceh, dan Saniman Andi Kafri, M.Sn., yang menjabat sebagai Ketua Jurusan Seni Rupa dan Desain sekaligus Asesor RPL ISBI Aceh.
Bimtek RPL ini merupakan bagian dari inisiatif Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan untuk mendukung implementasi Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2021. Regulasi ini mengatur pengakuan pembelajaran lampau yang diperoleh melalui pengalaman kerja, kursus, atau pendidikan informal lainnya, sehingga dapat diakui dan dikonversi menjadi SKS dalam pendidikan formal di perguruan tinggi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dr. Afifudin, M.Sn., Kamis (29/8/2024) menjelaskan, dengan adanya program RPL di ISBI Aceh,pihaknya berharap dapat membuka akses lebih luas bagi seniman, praktisi, dan guru kesenian untuk meningkatkan kualitas pendidikan mereka.
ISBI Aceh akan mengakui semua bentuk pembelajaran yang diperoleh di luar sistem pendidikan formal, asalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Program RPL tidak hanya memberikan fleksibilitas bagi mahasiswa tetapi juga membantu kampus dalam meningkatkan mutu dan relevansi program pendidikan yang ditawarkan.
Saniman Andi Kafri, M.Sn., menambahkan, program RPL ini diharapkan dapat memberikan pengakuan resmi terhadap pembelajaran yang diperoleh mahasiswa dari pengalaman kerja atau pendidikan non-formal sebelumnya. Dengan pelatihan ini, ISBI Aceh kini memiliki kejelasan mengenai langkah-langkah implementasi program RPL, sehingga proses pelaksanaannya dapat berjalan lancar dan sesuai dengan pedoman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
“Program RPL di ISBI Aceh akan diterapkan pada enam program studi, yaitu: Prodi Kriya Seni, Seni Teater, Seni Rupa Murni, Seni Tari, Desain Komunikasi Visual, dan Seni Karawitan. Rencana pelaksanaan program ini dijadwalkan mulai Semester Genap tahun 2025,” demikian ujar Saniman. (rao)